Media
luar ruang merupakan salah satu media periklanan yang cukup handal dan efisien.
Media luar ruang mampu menjangkau khalayak dengan jumlah cukup banyak dan
spesifik dari segi geografis. Media periklanan luar ruang dapat berupa
papan iklan (billboard), neon sign, neon box, panel bus (transit ad), kios
penjualan (point of sales / point of purchase), poster, spanduk, x-banner,
balon udara dan sebagainya.
Oleh
sebab itu, eksekusi media luar ruang meliputi pembatan desain rancangan)
visual, pembuatan materi iklan yang berupa bentuk fisik (billboard, spanduk,
x-banner, dsb) serta sarana pendukungnya, seperti misalnya konstruksi
billboard. Disamping itu, dalam eksekusi iklan luar ruang diperlukan ijin
berupa ijin prinsip, ijin lokasi (untuk billboard)
dan pembayaran pajak reklame.
Keunggulan
media luar ruang terutama pada kemampuannya
menjangkau khalayak lokal denga frekuensi cukup tingi dan biaya relatif
murah. Selain itu, media luar ruang juga cocok untuk menjalankan fungsi mengingatkan khalayak (reminder) pada produk melalui pesan
iklan yang disampaikannya.